Sistem PPDB Dinilai Tidak Berkeadilan, JPPI Desak Pemerintah Rubah Sistem

0
17

Penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini tengah diterapkan oleh pemerintah dinilai tidak berkeadilan.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji mendesak agar pemerintah segera melakukan perubahan sistem PPDB. Sebab, ia menyebut, dalam PPDB 2024 terjadi banyak masalah.

Mulai dari siswa tak lolos jalur zonasi padahal rumahnya dekat sekolah, ada juga calon peserta didik tak lolos jalur prestasi padahal memiliki segudang prestasi, hingga praktik gratifikasi agar anaknya bisa masuk sekolah yang diinginkan.

Pihaknya pun menilai pemerintah pusat dan daerah serta sekolah menganggap PPDB sebagai rutinitas biasa. Padahal, banyak oknum didalamnya yang menggunakan kesempatan itu untuk meraih untung cuan musiman.

“Mereka semua jelas tidak mau belajar dari kesalahan ditahun sebelumnya. Buktinya tidak adanya perubahan sistem,” tegas Uabid melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Pihaknya juga menuturkan bahwa, mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, akhirnya hanya membuat orang tua disibukan dengan berbagai jalur penerimaan. Padahal, semua jalur itu isinya tidak ada alias zonk.

Sebab, banyak yang mengalami ketersediaan bangku sekolah kurang, ditambah lagi persoalan mutu sekolah yang masih timpang. Akibatnya, mereka semua harus melakukan berbagai cara yang tidak halal untuk memenangi PPDB dengan sistem kompetisi berbalut zonasi dan prestasi ini.

“Kami minta sistem kompetisi dalam rebutan kursi di musim PPDB harus segera diakhiri. Sistem PPDB yang seperti ini hanya menguntungkan sekolah negeri dan akan mendiskriminasi sekolah-sekolah swasta,” terangnya.

Begitu pula bagi anak, bisa menguntungkan yang lulus PPDB di sekolah negeri, sementara itu menyiksa orang tua yang gagal. Sebab, harus masuk swasta yang berbiaya mahal atau swasta berbiaya murah tapi tak berkualitas.

“Apa ini yang namanya berkeadilan? Tentu masih jauh lah. Ini jelas melenceng dari mandat konstitusi yang diemban pemerintah soal perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua,” tandas Ubaid.

source: radarutara.disway.id

Comments are closed.