JPPI Ungkap Banyak Penerima KJP Gagal Lolos PPDB

0
90

Jakarta: Pada tahap akhir proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima 25 pengaduan dari masyarakat Jakarta yang menagih janji Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin akses bagi anak-anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Nyatanya, mereka dilaporkan gagal di berbagai jalur seperti prestasi, zonasi, dan afirmasi. Namun, mereka malah menemui jalan buntu.

“Pengaduan ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap kelompok yang rentan putus sekolah, meski berbagai jalur sudah disediakan. Saya menduga kuat, jumlah riil di lapangan lebih dari 25 kasus, sebab penerima KJP jumlahnya mencapai ratusan ribu,” kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI dalam keterangan tertulisnya yang diterima rri.co.id pada Senin (1/7/2024).

Menurut Ubaid, ini adalah bagian dari gambaran anomali dalam sistem PPDB. Seharusnya mereka sudah mendapat kepastian dari awal, bukan malah masih pontang-panting di tahap akhir. “Bayangkan saja, pasti ada beberapa orang tua dari penerima KJP ini adalah para pengemudi JakLingko. Mereka harus peras keringat untuk melayani warga Jakarta tiap hari naik JakLingko gratis, tapi mencari sekolah untuk anaknya saja mereka harus terlunta-lunta,” kata Ubaid.

Hingga hari ini, mereka masih kebingungan mencari sekolah. “Saya berharap Pemprov DKI Jakarta mendengarkan suara dari para penerima KJP ini, dan mencarikan sekolah. Bukan mereka yang mondar-mandir cari sekolah, tapi Dinas Pendidikan harus buka pengaduan khusus untuk penerima KJP ini dan mencarikan sekolah. Jika tidak, mereka pasti akan putus sekolah karena biaya,” ujar Ubaid menjelaskan.

Fenomena ini menurut JPPI tidak hanya terjadi di Jakarta, nasib serupa juga dialami oleh penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di berbagai daerah. Banyak dari kalangan mereka yang tidak kebagian bangku sekolah, alias gagal dalam seleksi PPDB. Menurut Ubaid, mereka ini calon potensial untuk putus sekolah. Selain karena biaya sekolah di swasta yang mahal, anak dari keluarga ekonomi lemah ini juga banyak yang jadi incaran sindikat pekerja anak. “Karena itu, seluruh pemerintah daerah harus mendata mereka, siapa saja yang gagal, dan mencarikan sekolah buat mereka dengan bebas biaya,” ujarnya.

Biasanya, di tahap akhir PPDB, selalu ada bangku yang sisa dan belum terisi. Seperti modus kecurangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sisa bangku ini sengaja disembunyikan dan diam-diam diperjualbelikan. “Tahun ini janganlah dilakukan. Itu tindakan yang bertentangan dengan ruh pendidikan. Pemerintah daerah wajib mendaftar dan memberikan sisa kuota kepada yang lebih membutuhkan, yaitu para penerima KIP/KJP,” kata Ubaid menegaskan.

Sementara itu, untuk perbaikan sistem PPDB tahun depan agar lebih berkeadilan dan semua anak punya hak yang sama, maka Kemendikbudristek harus menghentikan sistem seleksi. Jangan sampai ada satu pun anak yang gagal dalam PPDB. Daya tampung sekolah harus disesuaikan dengan jumlah calon pendaftar. “Karena itu, PPDB tidak boleh lagi sekolah negeri-minded, harus juga melibatkan sekolah swasta,” ujarnya.

Jika sistem di pusat sudah dibenahi, selanjutnya saat PPDB, pemerintah daerah wajib melibatkan sekolah swasta untuk menyediakan daya tampung yang sesuai dengan calon peserta didik. Sebenarnya, daya tampung sekolah itu tidak kurang jika sekolah negeri dan sekolah swasta semua dilibatkan dalam PPDB.

“Kekurangan bangku itu terjadi karena pemerintah daerah hanya mengurusi sekolah negeri saja. Padahal, tugas pemerintah adalah membiayai, memfasilitasi, dan memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di semua jenis sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta,” ujar Ubaid.

Sebelumnya, dalam PPDB Bersama 2024 di DKI Jakarta, disediakan 8.426 kursi termasuk dari sekolah swasta sebagai upaya memperluas akses pendidikan ke seluruh warga. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut jumlah kursi yang disediakan untuk PPDB Bersama terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sekolah swasta yang disiapkan tidak hanya untuk jenjang SMA dan SMK, tetapi juga SMP.

“PPDB Bersama ini dari tahun ke tahun selalu meningkat jumlahnya. Dengan melibatkan swasta, kalau dulunya hanya di jenjang SMA dan SMK, saat ini sudah ditambah ada di SMP sebanyak 1.731 kursi,” kata Budi seperti dilansir antaranews.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, merinci jumlah sekolah swasta yang terlibat dalam PPDB Bersama tahun ini di jenjang SMP ada 138 sekolah yang terlibat dengan daya tampung sebanyak 1.731 kursi. Di jenjang SMA, Disdik DKI melibatkan 121 sekolah dengan daya tampung 2.671 kursi, sedangkan SMK ada 147 sekolah dengan daya tampung 4.024 kursi. Total sekolah swasta yang dilibatkan dalam PPDB Bersama sebanyak 406 sekolah swasta dengan daya tampung 8.462 siswa.

Lebih lanjut, Purwosusilo menjelaskan, bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang ingin mendaftar dapat langsung ke sekolah swasta yang dituju dalam PPDB Bersama secara gratis. Adapun CPDB yang

www.rri.co.id

Comments are closed.