JPPI Respons Temuan KPK Soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

0
34

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengelolaan anggaran sekolah kedinasan oleh kementerian dan lembaga, maupun perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ubaid mengatakan, temuan itu menunjukkan bahwa anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 tidak sepenuhnya digunakan untuk tujuan pendidikan. Menurut dia, anggaran untuk sekolah kedinasan sebaiknya diambil dari kementerian atau lembaga masing-masing, tidak dari anggaran 20 persen tersebut.

“Akibatnya, biaya di PTN mahal, sementara Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) pesta pora dengan fasilitas dan tunjangan yang melimpah untuk memanjakan mahasiswa,” kata Ubaid saat dihubungi awak media, Jumat, 14 Juni 2024.

Ia mengimbau, PTN Berbadan Hukum agar tidak menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Ia menegaskan pemerintah seharusnya tidak punya kewajiban untuk membiayai PTNBH tapi menjadikan PTN sebagai satuan kerja sehingga biaya kuliah kembali terjangkau.

Ubaid berpendapat jika selama ini pengawasan dana di PTN masih kurang dan belum ada transparansi. Oleh karena itu, rawan dilakukan praktik-praktik korupsi di sana. “Dana BOS saja wajib dipampang di mading sekolah, kalau dana pendidikan tinggi? Mana ada transparansi,” ucapnya.

KPK telah membandingkan pengelolaan dana oleh PTN dengan PTKL atau sekolah kedinasan. Mereka menemukan sekitar Rp 7 triliun anggaran yang dialokasikan untuk PTN di bawah naungan (Kemendikbudristek). Angka itu lebih kecil ketimbang anggaran untuk sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga sebesar Rp 32,859 triliun.

Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan adanya dugaan masalah anggaran pendidikan yang digunakan untuk PTKL. Saat ini, KPK sedang mendalami temuan-temuannya. Jika kajian selesai, mereka berencana menulis rekomendasi untuk perbaikan mengenai penggunaan dana pendidikan, terutama untuk PTN.

beritaone.id

Comments are closed.