JPPI: Gratifikasi Rektor UNJ Potret Bobroknya Pendidikan

0
620

Jakarta: Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan gratifikasi di lingkup pendidikan merupakan potret buruk. Praktik rasuah ini mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

“Itu potret nyata bahwa pendidikan kita memang bobrok. Bagaimana pendidikan karakter mau dilakukan di sekolah, kalau pengelolanya karakternya buruk,” kata Ubaid kepada Medcom.id, Jumat, 22 Mei 2020.

Menurutnya, apa yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin dengan sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak bisa dianggap sepele. Dia berharap kasus serupa cepat terkuak.

“Berdasarkan fakta. Bahwa sektor pendidikan adalah bagian dari lahan subur korupsi. Ini harus dijadikan momentum untuk membersihkan institusi pendidikan dari tikus-tikus yang menggerogoti dana pendidikan,” cetusnya.

Dia berharap kejadian ini tak terulang kembali. Makanya, dia meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Maka harus ada investigasi lebih dalam. Kemudian, melibatkan pengawasan dari berbagai sektor dan juga masyarakat untuk bisa mengawasi sektor pendidikan,” ujar Ubaid.

Rektor UNJ Komarudin dan beberapa pejabat Kemendikbud terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komarudin diduga melakukan tindakan gratifikasi berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kemendikbud.

Barang bukti yang disita berupa uang sebesar US$1.200 dan Rp27,5 juta. Namun, KPK telah melimpahkan kasus ini kepada kepolisian. KPK menilai belum ada unsur yang bisa membuat KPK berhak menangani kasus ini.

“Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara,” kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.

Leave a reply