Indonesia Kekurangan 733 Ribu Guru

0
700

Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan kekurangan guru di sekolah negeri mencapai 733 ribu guru.

“Kami sudah menghitung untuk kekurangan guru, awalnya 988 ribu guru. Namun setelah dihitung kembali, ada redistribusi guru, guru keahlian ganda dan guru multi tingkatan juga dihitung maka kebutuhan guru kita di sekolah negeri sebanyak 733 ribu guru,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Hamid menjelaskan, Kemendikbud sudah menyampaikan kondisi kekurangan guru tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jumlah guru yang kurang tersebut berada di semua tingkatan sekolah negeri mulai dari TK, SLB, SD, SMP, SMA maupun SMK.

“Tapi kemampuan negara tidak mampu mengangkat semuanya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saya dapat informasi dari teman yang di Kemenpan, yang akan diangkat sekitar 1,5 kali yang pensiun. Misalnya yang pensiun 62 ribu guru, maka yang akan diangkat menjadi CPNS sekitar 93 ribu guru. Separuh dari jumlah itu untuk menutupi guru yang pensiun,” jelas Hamid.

Meskipun demikian, Hamid menyebut, hal itu baru formulasi, berapa alokasinya akan ditentukan oleh Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan.

“Untuk alokasinya ditentukan oleh Kemenpan dan Kemenkeu, karena untuk mengangkat 100 ribu guru sekarang, sama artinya mengangkat 200 ribu guru pada masa lalu karena memperhitungkan tunjangan dan sebagainya,” papar dia.

Selain itu, Hamid juga berharap pada tahun ini akan ada pengangkatan guru produktif dan segera dapat direalisasikan. Kemendikbud mencatat, kebutuhan guru produktif mencapai 94.553 guru.

Disinggung untuk pengangkatan guru honorer, Hamid mengatakan, honorer mempunyai peluang sama untuk ikut serta dalam seleksi CPNS. Meski demikian, dia mengaku tak ada prioritas pengangkatan untuk guru honorer. Kemenpan RB menyebutkan rekrutmen CPNS akan dilakukan usai pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018.

Leave a reply