Hardiknas, JPPI Catat 7 Masalah Krusial

0
560

Jakarta – Di Hari Pendidikan Nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan bahwa masih ada celah dari agenda prioritas bidang pendidikan Presiden Joko Widodo selama masa kepemimpinannya. JPPI mencatat setidaknya ada tujuh masalah pendidikan yang harus segera diselesaikan.

“Tujuh hal tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah demi mewujudkan nawacita bidang pendidikan,” ujar Koordinator Nasional JPPI, A. Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulisnya, bau-baru ini.

Pertama, JPPI menilai nasib program wajib belajar (wajar) 12 tahun ini masih di persimpangan jalan. Pasalnya, tidak-adanya payung hukum dalam pembahasannya. Padahal, JPPI telah mengikuti perbincangan soal realisasi wajar 12 tahun ini mengemuka sejak awal pemerintahan Jokowi hingga 2015.

Setelah itu, tidak ada lagi perbincangan dan langkah untuk mewujudkan hal tersebut sepanjang 2016-2017. Menurut JPPI seharusnya undang-undang sistem pendidikan nasional harus diamandemen, khususnya pasal terkait wajar sembilan tahun, diubah menjadi 12 tahun.

Kedua, JPPI masih mencatat adanya kenaikan angka putus sekolah dari sekolah menengah pertama (SMP) ke jenjang sekolah menengah atas (SMA). JPPI menilai masalah tersebut dipicu karena maraknya pungutan liar di SMA. Banyak sekolah di kabupaten atau kota yang dulu sudah gratis, tapi kini malah membolehkan sekolah untuk menarik iuran dan SPP.

“Alih wewenang pengelolaan jenjang sekolah menengah ini tidak menjawab kebutuhan wajar 12 tahun, tapi hanya peralihan wewenang yang justru menimbulkan masalah baru,” kata Ubaid.

Ketiga, JPPI mendesak pendidikan agama di sekolah untuk dievaluasi dan dibenahi. Berdasarkan penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakartapada 2016, sebagian besar guru agama Islam mendukung organisasi-organisasi yang memperjuangkan syariat Islam.

“Ini cara pandang yang berbahaya bagi keutuhan NKRI. Jika dibiarkan, benih-benih intoleran dan sikap keagamaan yang radikal akan tumbuh subur di sekolah,” kata Ubaid.

Keempat, Ubaid menilai pengakuan atas pendidikan pesantren dan madrasah (diniyah), kini perannya termarginalkan karena tidak sejalan dengan kurikulum nasional. Hal tersebut dinilai bisa menyuburkan kekerasan atas nama agama, suku, ras, dan benih-benih radikalisme. Sementara itu, pendidikan agama di sekolah tidaklah cukup memadai.

“Pendidikan agama tidak bisa dilakukan secara instan di sekolah. Jadi, sekolah perlu bersinergi dengan lembaga pesantren dan madrasah diniyah untuk memberikan pemahaman agama yang komprehensif (tafaqquh fiddin), yang bervisi rahmatan lil alamin,” kata Ubaid.

Kelima, JPPI mendorong agar pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus tepat sasaran dan tepat waktu. Menurut dia, angka putus sekolah didominasi oleh kedua kelompok miskin dan kebutuhan khusus. JPPI juga menilai pendistribusian bantuan masih dianggap lambat, tidak akurat, dan banyak ditemukan penyelewengan dana.

“Khusus untuk kelompok difabel, mereka terkendala susahnya menemukan sekolah inklusi. Akhirnya, mereka harus bersekolah dengan teman yang senasib, dan semakin menjadikannya tereksklusi dari realitas sosial,” ujar Ubaid.

Keenam, JPPI masih menemukan kekerasan dan pungutan liar di sekolah yang masih merajalela. Adapun modus kekerasan dinilai sudah sangat rumit untuk diurai. Adapun pelakunya disinyalir bisa dari berbagai komponen, seperti wali murid, guru, dan siswa. Mereka bisa menjadi korban atau pelaku sekaligus.

“Di sisi lain, fakta pungutan liar seakan tidak dapat dikendalikan, terutama terjadi di sekolah negeri yang harusnya bebas pungutan dan juga terjadi di jenjang sekolah menengah,” ujar Ubaid.

Terakhir, masih ada ketidaksesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. JPPI mencatat ada lebih dari 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan.

Sementara itu, di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai. “Untuk itu, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum di sekolah juga harus mampu menjawab masalah ini,” ujar Ubaid.

Leave a reply