Biaya Pendidikan Sumbang Inflasi Terbesar, JPPI: Pemerintah Belum Laksanakan UUD 1945

0
45

Naiknya biaya pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan perguruan menjadi penyumbang utama inflasi di Indonesia pada periode Agustus 2024.

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, hal ini menandakan pemerintah belum melakukan amanah konstitusional Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Ini kenyataan aneh. Bagaimana bisa, pendidikan dasar yang mestinya wajib dibiayai dan ditanggung oleh pemerintah kok malah jadi penyumbang inflasi terbesar,” kata Ubaid melalui keyerangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Pemerintah belum laksanakan pasal 31 UUD 1945 Ubaid menambahkan, tarif biaya sekolah yang terus meroket ini menunjukkan bahwa pemerintah belum melaksanakan amanah konstitusional Pasal 31 UUD 1945 soal kewajiban pemerintah dalam pembiayaan pendidikan bagi setiap warga negara.

Ubaid menilai, saat ini pendidikan di Indonesia ternyata masih menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Menurut Ubaid, berdasarkan data survei HSBC pada 2018, Indonesia termasuk dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal di dunia.

Berdasarkan survei tersebut, rata-rata nasional dari jenjang SD sampai Sarjana, membutuhkan biaya sejumlah USD 18.422 atau sekitar Rp 287 juta. Jumlah biaya itu tergolong lebih tinggi dari negara Perancis yang mencapai USD 17.708 atau sekitar Rp 260 juta.

“Karena biaya pendidikan dasar yang masih tinggi, maka masih ditemukan jutaan anak-anak tidak bisa sekolah,” ujarnya. Baca juga: Kemenaker: Kunci Utama Kelas Menengah Kuat adalah Kualitas SDM Ubaid mengatakan, hal itu jelas berdampak pada keberlanjutan anak untuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

Jika dilihat dari hasil Survei Sosiekonomi Nasional (Susenas) 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat hanya 10,15 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang mengenyam pendidikan tinggi. “Puncak kesenjangan dan ketimpangan akan kian terlihat nyata di jenjang pendidikan tinggi,” ucap Ubaid.

Ini Tujuannya Sektor pendidikan alami inflasi sebesar 0,65 persen Sebelumnya diberitakan, BPS mencatat sektor pendidikan yang mengalami inflasi sebesar 0,65 persen pada Agustus 2024 menjadi penyumbang utama inflasi pada periode ini. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan biaya pendidikan jenjang SD, sekolah menengah, dan akademi atau perguruan tinggi menjadi penyebabnya.

Tercatat, biaya sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan akademi atau perguruan tinggi memberikan andil ke inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen.

“Ini khususnya, biasanya terjadi di sekolah swasta dan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. Dan memang ini tercatat oleh BPS mengalami kenaikan di tahun ajaran baru 2024 ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Dalam paparannya dia merincikan, inflasi biaya pendidikan SD meningkat pada Agustus 2024 menjadi 1,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 1,19 persen maupun dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 0,82 persen. Sementara inflasi biaya SMP pada periode yang sama tercatat menurun jadi 0,78 persen, dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 1,06 persen dan Agustus 2023 yang sebesar 0,92 persen.

Demikian juga yang terjadi pada inflasi biaya SMA di bulan ini yang turun menjadi 0,36 persen, dibandingkan bulan sebelumnya 0,79 persen dan Agustus 2024 1,35 persen. Namun pada inflasi biaya akademi atau perguruan tinggi mengalami kenaikan menjadi 0,46 persen dari 0,14 persen pada bulan sebelumnya.

Tapi inflasinya menurun jika dibandingkan dengan Agustus 2023 yang mencapai 0,91 persen. “Secara umum, kenaikan biaya perguruan tinggi pada bulan Agustus 2024 mengalami inflasi sebesar 0,46 persen dan salah satu faktornya adalah kenaikan UKT-nya,” jelasnya.

Kompas.com

 

Leave a reply