Hindari Narkoba, Kajari PPU Ingatkan Tas Sekolah Sering Diperiksa

0
1569

PENAJAM – Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan double L. Untuk sabu sebanyak 1,331 gram yang dimusnahkan dan 7.961 butir yang juga dimusnahkan.

Selain itu, juga dilakukan pemotongan barang bukti senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan Kajari PPU Darfiah, Kapolres AKBP Sabil Umar, Asisten I Setkab PPU Suhardi, serta perwakilan Dandim 0913 PPU dan MUI.

Pemusnahan sabu dan LL ini dengan melarutkan di ember yang berisi minyak tanah dan kemudian dilarutkan dalam septic tank.

Kajari PPU, Darfiah mengatakan, barang bukti narkoba maupun sajam yang dimusnahkan ini sudah diputus dalam persidangan.

Barang bukti narkoba tersebut merupakan sisa barang bukti hanya untuk ditunjukkan dalam persidangan

“Jadi ini sisa-sisa barang bukti saja, karena sebelumnya sudah dimusnahkan dan ini hanya ditunjukkan di pengadilan. Karena sudah putus sehingga kami musnahkan hari ini,” katanya.

Untuk narkoba, Darfiah mengingatkan untuk lebih hati-hati terhadap peredaran barang haram ini, karena saat ini banyak narkoba yang dipasok dari luar negeri.

Sementara untuk menghindari peredaran di keluarga, ia mengingatkan agar orangtua sering-sering memeriksa tas sekolah anak karena saat ini narkoba juga sudah menyisir murid TK.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam persidangan narkoba rata-rata para terdakwa dipidana sampai 5 tahun penjara.

Ia mengatakan, khusus di PPU belum ada terdakwa yang diputus seumur hidup karena jumlah barang bukti juga sedikit dan belum pernah ada sampai 1 kg.

Asisten I Setkab PPU, Suhardi mengatakan, pihaknya sangat bangga dan mendukung upaya Kejari PPU untuk melakukan penanganan berbagai kasus termasuk narkoba. Bahkan ia mengatakan kasus narkoba ini cukup banyak sehingga perlu penanganan dengan melibatkan berbagai pihak. (*)

Leave a reply