Disdikbud Cianjur Akan Panggil Pihak SMPN 1

0
930

Cianjur — AKSI pungutan liar (Pungli) diduga masih terjadi dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur geram. Bahkan, dalam waktu dekat disdikbud akan memanggil SMP Negeri 1 Cianjur.

Hal itu, diungkapkan Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Cianjur, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/7).

Secepatnya kami panggil pihak SMP Negeri 1 Cianjur. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan praktik pungli PPDB yang berkaitan dengan SDN Ibu Jenab 1,” ungkap Rosidin.

Rosidin menuturkan, pemanggilan itu untuk membuktikan kebenaran dugaan pungutan liar dalam proses PPDB yang terjadi terhadap para orangtua siswa SD Negeri Ibu Jenab 1 Cianjur yang kini tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

“Tentunya kami perlu melakukan klarifikasi dengan memanggil para pihak. Karena, dikhawatirkan ada dugaan pungutan juga dari pihak SMP Negeri 1Cianjur,” tuturnya.

Sesuai dengan Perdiknas No 76/2016, jelas Rosidin, disebutkan bahwa pihak sekolah yang akan melakukan kumpulan, musyawarah, atau berupa pungutan harus melalui komite sekolah dan disertai dengan hasil kesepakatan para orangtua murid.

“Kami sebelum memberikan sanksi tegas melalalui teguran lisan atau tulisan, maka akan panggil dulu. Jika memang terbukti adanya pungli dari SMP Negeri 1 Cianjur maka akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Rosidin.

Rosidin menyebutkan, untuk mengantisipasi kembali terjadi hal serupa. Disdikbud Kabupaten Cianjur akan meningkatkan pemantauan dilingkungan SMP. Pasalnya dunia pendidikan Kabupaten Cianjur sudah masuk target 10 se Jabar.

“Antasipasi kedepan kami akan meningkatkan lagi segi pemnatauan terutama pas memasuki tahun ajaran baru. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat Cianjur yang mempaunyai anak didik,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pungli dalam proses PPDB mulai dari tingkat SD hingga SMA di Kabupaten Cianjur mendapat perhatian serius dari Tim Saber Pungli Kabupaten Cianjur.

Bahkan tim yang bergerak secara independen itu akan menurunkan jajarannya untuk mendalami dan mencari bukti terkait pungli yang dilakukan oknum guru. Tim deteksi akan dikerahkan untuk mengumpulkan bahan yang cukup kuat, terkait proses penerimaan siswa baru yang disalahgunakan.

Ketua Tim Saber Pungli Kompol Santiadji Kartasasmita mengatakan, terjadinya pungli di SDN Ibu Jenab I menjadi atensi dari tim. Sebenarnya tidak hanya di sekolah itu, atensi tim tertuju sejak tingkat SD-SMA.

Apalagi, sambung dia, sejauh ini informasi terkait penyimpangan dalam proses penerimaan siswa pun sudah banyak beredar. Sebab itu, Tim Saber Pungli harus lebih bergerak cepat. “Sebelum Tim Ombudsman turun ke sini dalam rangka pengawasan. Saber Pungli akan lebih memantau dan mendalami kasus yang terjadi,” kata Santiadji, yang juga menjabat Wakapolres Cianjur itu, kepada wartawan.

Santiadji sangat menyayangkan dengan kejadian pungutan yang merugikan orangtua siswa hingga puluhan juta rupiah itu. Karena, Tim Saber Pungli sudah mengingatkan jauh-jauh hari agar penyimpangan itu tidak terjadi.

Khususnya, kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur. Ia telah menegaskan, agar disdik tidak bermain-main dengan hal seperti itu dalam proses pendidikan. “Tentunya, kasus ini akan diproses dan segera ditindak. Ini benar-benar menjadi atensi kami, dan kami juga tidak ingin kecolongan,” ucapnya.

Santiadji menyebutkan, jajarannya akan memroses kasus dengan penegakan hukum yang tegas. Saat ini, ia akan menampung laporan, informasi, atau keterangan dari mana saja untuk mulai turun ke lapangan.

Menurut dia, adanya laporan atau informasi sudah menjadi dasar yang cukup untuk menindam dugaan penyalahgunaan itu. Besar harapan, bahwa keterlibatan tim dapat meminimalkan atau bahkan menghilangkan kasus serupa di seluruh lapisan masyarakat.”Tim bukan mengharapkan penegakan hukum. Tapi, kami mengharapkan peringatan dan tindakan tim bisa membuat pihak-pihak yang biasa melakukan pelanggaran berhenti menyalahi aturan,” pungkasnya. (*)

Leave a reply