Silang Pendapat Risma-Khofifah, Pengamat: Jangan Buat Bingung Rakyat

0
435

JawaPos.com – Terdapat perbedaan pendapat terkait pembukaan sekolah antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Hal ini lantaran Pemkot Surabaya meminta untuk tetap dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sedangkan Pemprov Jawa Timur sendiri memperbolehkan sekolah tatap muka.

Menanggapi itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuturkan bahwa perlu ada kesepahaman soal pembukaan sekolah antara dua pemerintah tersebut.

“Saya pikir perlu ada koordinasi yang dipererat, karena ini penting sekali, tidak hanya menyangkut 1-2 anak, tapi seluruh anak se-Jawa Timur,” tuturnya kepada JawaPos.com, Kamis (20/8).

Maka dari itu, persoalan apakah PJJ ini harus terus berlangsung atau menjadi tatap muka. Ini harus diputuskan dengan pasti. Sebab, beda pendapat ini akan semakin membuat masyarakat kebingungan.

“Semerintah itu jangan menunjukkan kebingungan kepada rakyat, karena rakyat sendiri sudah bingung dengan situasi semacam ini. Bingung secara ekonomi, kesehatan, psikologis. Jangan ditambah dengan silang pendapat pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengatasi permasalahan ini.

“Urusan sekolah itu adalah urusan Kemendikbud, meskipun eksekutornya adalah pemerintah daerah, tapi pimpinan tertinggi itu adalah menteri pendidikan dan kebudayaan (Nadiem Makarim) karena ini urusannya sekolah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur menyampaikan, Kota Surabaya kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan setelah sempat zona jingga atau berisiko sedang selama sembilan hari.

Selain Kota Surabaya, daerah yang berstatus zona merah lainnya adalah Kabupaten Sidoarjo. Berikutnya, untuk daerah zona jingga atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19 saat ini berjumlah 26 daerah, yakni Nganjuk, Bojonegoro, Kota Madiun, Bondowoso, Banyuwangi, Gresik, Kota Malang, Sumenep, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Pacitan, dan Lamongan.

Selain itu, Kota Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Kota Pasuruan, Magetan, Ngawi, Kota Batu, Jombang, Tuban, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, serta Kota Blitar.

Untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19, menurut Makhyan Jibril terdapat 10 daerah. Yakni Bangkalan, Pamekasan, Kota Kediri, Trenggalek, Situbondo, Kabupaten Madiun, Sampang, Tulungagung, Ponorogo, dan Lumajang. Untuk zona hijau di Jawa Timur masih belum ada.

Leave a reply