Enam Masalah Pendidikan Selama 2019 Versi JPPI

0
1238

Jakarta — Jaringan Pengamat Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ada enam permasalahan pendidikan yang menjadi sorotan pada 2019. Paling mencolok adalah soal kemampuan literasi Indonesia yang jeblok.

1.Kemampuan literasi

Mengutip hasil Program Penilaian Pelajar Internasional atau Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan kemampuan literasi Indonesia terus merosot. Bahkan, PISA yang dirilis 2019 tidak lebih baik dari 2015.

“Sejak 2012 skor kita merosot terus. Pada 2019 paling parah merosotnya,” kata Ubaid dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2019.

Secara peringkat, untuk kemampuan membaca, siswa Indonesia berada di peringkat 75 dari 80 negara atau urutan keenam dari bawah. Indonesia hanya berada di atas Kosovo, Filipina, Lebanon, dan Maroko.

“Kita bahkan masih di bawah Macedonia Utara (baru ganti nama dari Macedonia di tahun ini dan baru merdeka pada 1991) dan Georgia. Jika dibandingkan dengan sesama Asia Tenggara, Indonesia ada di bawah Thailand dan Singapura,” jelasnya.

2. Terpapar radikalisme
Permasalahan kedua, berdasarkan catatan JPPI, adalah adanya bahan ajar ataupun soal yang diduga terpapar radikalisme. Bahkan, mengutip dari penelitian Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pada 2019, sebanyak 59 persen guru muslim mendukung negara Islam. Menurut JPPI, ini indikasi bahwa pemerintah belum sekuat tenaga mencegah radikalisme.

“Belum tampak keseriusan pemerintah untuk menghadang radikalisme dan mengarusutamakan moderasi di sekolah. Pelan tapi pasti, virus intoleransi dan radikalisme mewabah di institusi pendidikan,” ungkapnya.

3. Kekerasan masih terus terjadi
Permasalahan selanjutnya adalah kekerasan di dunia pendidikan yang masih terus terjadi. Berdasarkan catatan JPPI ada 253 kasus selama 2019. Dari catatan ini, kekerasan justru banyak dilakukan oleh peserta didik.

“Ini bagian dari potret gagalnya pendidikan karakter di sekolah,” jelasnya.

4.Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga menjadi sorotan JPPI. JPPI memandang kekisruhan PPDB di tahun-tahun mendatang berpotensi berulang. Ini karena belum adanya kebijakan di hulu yaitu pemerataan pendidikan.

“Masalah harus diselesaikan, janganlah lari dari masalah. Belum lagi pemerintah daerah yang tak paham apa itu zonasi. Misalnya, pemerintah pusat mengharuskan sistem zonasi, tapi pemerintah daerah membuat program sekolah-sekolah favorit dengan berbagai nama, antara lain sekolah unggulan, sekolah model, sekolah percontohan, dan lain-lain,” jelasnya.

5. Menghapus Dirjen PAUD

JPPI juga mengkritik kebijakan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menghapus Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat. Ini, kata Ubaid, bukti bahwa pemerintah hanya mengutamakan pendidikan formal dan menganaktirikan pendidikan nonformal.

Ubaid menjelaskan selama ini banyak kaum rentan dan marginal yang mengakses pendidikan nonformal. Maka, dengan dihapuskannya Dirjen PAUD Dikmas ini, keberlangsungan pendidikan rakyat kecil atau kelompok marginal terancam.

“Dan jauh dari cita-cita lifelong learning yang menjadi arus utama dalam target-target SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), khususnya tujuan keempat tentang kualitas pendidikan,” tegasnya.

6. KIP tak tepat sasaran

Terakhir, Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo. JPPI menilai KIP ini bagus dan dibutuhkan masyarakat. Sayangnya, banyak kejadian KIP tidak tepat sasaran.

Berdasarkan catatan JPPI selama 2019 ada 303 pengaduan masyarakat terkait program KIP. Tercatat kasus yang paling banyak diadukan adalah ketidaktahuan cara mendapatkan KIP sebanyak 79 aduan.

Disusul distribusi yang tidak merata sebanyak 61, data KIP tidak transparan dan mudah diakses 55 aduan, keterlambatan pencairan 43 aduan, KIP tidak tepat sasaran sebanyak 30, pengusulan data siswa miskin tidak terbuka 20 aduan, dan tidak ada keterlibatan publik 16 aduan.

“Harusnya pemerintah belajar dari tahun-tahun sebelumnya untuk mempermudah akses dan transparansi pengelolaan KIP ini, supaya masyarakat bisa terlibat, transparan, dan tepat sasaran,” kata Ubaid.

Leave a reply