Temuan PPDB 2017

0
614

Selain penolakan siswa miskin, berikut di antaranya kasus-kasus yang dilaporkan:

– Pemalsuan data siswa miskin (13 persen)

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) banyak dijadikan senjata untuk masuk sekolah, karena adanya jatah minimum 20%. Karena itu, banyak kalangan yang memanfaatkan peluang ini, padahal mereka tidak tergolong siswa miskin. Di temukan SKTM abal-abal yang tidak sesuai dengan fakta. Misalnya, punya mobil tapi mempunyai SKTM. Laporan atas kasus ini banyak terjadi di propinsi Jawa Tengah, Banten, dan Kalimantan Timur.

– Siswa titipan oleh pejabat (2 persen)

Laporan terkait dengan adanya siswa titipan ini terjadi di banyak tempat. Ada yang bilang dengan berbagai istilah rekomendasi pejabat, titipan teman kepala sekolah atau guru, titipan kerabat. Kejadian ada di beberapa tempat, antara lain: Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, dan Cimahi. Meski pendaftaran lewat jalur online, tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan melalui cara-cara titipan atau rekomendasi seperti ini.

– Pungli saat pendaftaran (17 persen)

Adanya biaya pendaftaran ini banyak laporan terjadi di sekolah swasta. Dia mencontohkan biaya formulir pendaftaran Rp 150 ribu dan dana sumbangan pendidikan (DSP) mencapai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Harusnya, untuk sekolah swasta yang tidak mendapatkan BOS, boleh saja memungut biaya. Tapi, untuk sekolah swasta yang mendapatkan BOS, maka dilarang memungut biaya saat PPDB.

Leave a reply