PPDB 2018 Tingkat SMP, Oknum Guru Kedapatan Lakukan Pungutan Liar

0
537

CIANJUR – Baru-baru ini dua orang oknum guru kedapatan melakukan pungutan liar untuk pendaftaran ke tingkat SMP. Pelanggaran itu mencuat, usai puluhan orangtua siswa yang mengeluarkan uang, kecewa karena anak mereka tidak diterima di SMP Negeri yang dipilih.

Kedua guru di SDN Ibu Jenab I itu, meminta biaya tambahan kepada orang tua murid. Berdasarkan informasi, uang itu diperlukan untuk meloloskan anak ke sekolah lanjutan yang dipilih. Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan, putra putri mereka tidak diterima di sekolah yang dimaksud. Salah satu orang tua siswa, Reka (32) mengaku, telah mengeluarkan uang hingga Rp 2 juta. Uang itu, disebut-sebut menjadi jaminan supaya anaknya dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

“Tapi sampai batas waktunya, ternyata janji oknum guru itu tidak terbukti. Jadi, saya terpaksa mendaftarkan anak saya ke sekolah swasta karena sebagian besar pendaftaran ke SMPN sudah ditutup,” kata Regi yang mengadukan kasus ini ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur. Menurut dia, orang tua yang terlanjur membayar pun menuntut uang mereka kembali. Namun, oknum guru itu mengatakan jika uang yang diterima tidak akan dikembalikan seluruhnya karena sudah terpakai untuk biaya operasional.

Para orang tua sangat menyayangkan kasus pungli tersebut. Apalagi, SDN Ibu Jenab itu merupakan salah satu sekolah favorit di Cianjur. “Diharapkan, pungutan liar ini tidak terulang lagi. Dan oknum guru yang bermain bisa mendapat sanksi,” ucapnya. Persoalan itu pun, akhirnya sampai di meja Komisi IV DPRD Cianjur. Pihak Komisi IV langsung menyambangi sekolah untuk meluruskan kasus pungli dua guru kelas enam tersebut.

Pengembalian uang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, langsung menginstruksikan oknum guru yang melakukan pungutan agar mengembalikan uang yang diterima. Baik kepada mereka yang anaknya lolos ataupun tidak ke SMPN. “Saya minta laporannya hari ini, uang para orang tua sudah dikembalikan. Informasinya sudah dikembalikan secara utuh. Mereka yang tidak lolos, sudah dimasukan ke sekolah lain,” kata Cecep.

Cecep mengatakan, meskipun pengembalian sudah dilakukan dan siswa pun sudah diterima di sekolah lain. Sanksi tegas tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kepala sekolah mendapat teguran sementara oknum guru mendapat sanksi tegas lain. Ia mengaku, saat ini tengah mencari informasi mengenai oknum di SMPN 1 yang juga terlibat dalam pungli itu. Soalnya, dua guru SD itu dinilai tidak mungkin bermain sendiri melainkan bekerjasama dengan oknum di sekolah tujuan. “Makanya kami akan cari tahu dan tindak juga. Karena pasti ada keterlibatan orang lain yang juga oknum di sekolah yang dituju. Sanksinya akan sama berat,” ujar Cecep.

Kepala Sekolah SDN Ibu Jenab I, Euis Ratnawati mengatakan, seluruh persoalan yang terjadi diserahkan sepenuhnya kepada pihak dinas sebagai pihak yang lebih berwenang. “Sudah tidak ada masalah antara orangtua siswa dengan sekolah, terutama dengan wali kelas enam,” ujar Euis. Tidak banyak informasi yang diberikan Euis ketika dimintai keterangan. Ia lebih bersikap hati-hati dan cenderung diplomatis menanggapi persoalan di sekolah yang dipimpinnya itu.

Euis pun mengaku, akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap tenaga pendidik di SDN Ibu Jenab I. “Saya pasti akan lebih mengontrol, berhati-hati, dan mengawasi sikap serta tindak tanduk semua tenaga pendidik. Supaya hal ini tidak terulang, dan menghindari tercorengnya nama baik sekolah,” kata dia.

Kejadian itu, akan menjadi pengalaman yang berharga bagi seluruh warga sekolah. Diharapkan, ke depannya semua akan membaik dan tidak ada lagi kasus yang melibatkan guru-guru di SDN Ibu Jenab I.***

Leave a reply